Minggu, 28 Februari 2010

KUALITAS AIR SUNGAI MUSI BURUK


Tingkat pencemaran di Sungai Musi meningkat akibat aktivitas industri dan limbah rumah tangga. Unsur pencemar tertinggi, seperti fenol, besi, dan fosfat, sudah melebihi nilai ambang batas sehingga berpotensi mengancam organisme sungai.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kota Palembang Novrian Fadillah, Rabu (3/2) di Palembang, Sumatera Selatan, pihaknya baru melaksanakan penelitian dan uji contoh air di sejumlah titik di Sungai Musi yang mengalir di sepanjang Kota Palembang.

”Ada 22 unsur parameter bahan baku yang diteliti. Ada 10 parameter yang meningkat secara signifikan. Jika tak dikendalikan, hal itu bisa mengancam organisme Sungai Musi dan semua anak sungainya,” katanya.

Lima parameter pencemar kimia yang tergolong tinggi adalah besi, fenol, fosfat, chemical oxygen demand (COD), dan biological oxygen demand (BOD). Semua itu merupakan parameter utama untuk melihat apakah kadar pencemar di suatu tempat sudah berbahaya atau tidak bagi organisme dan mikroorganisme. Adapun derajat keasaman (pH) sungai mencapai 6-9.

Menurut Novrian, tahun ini tingkat pencemaran naik 10 persen karena angka baku mutu menjadi 10 miligram per liter. Untuk besi, fosfat, dan fenol, nilai ambang baku mutu masing-masing 0,3 miligram per liter.

Penyebabnya, kata Novrian, fosfat berasal dari limbah detergen, adapun fenol adalah zat kimia yang kerap dipakai dalam aktivitas industri. Di Palembang, fenol digunakan untuk menghilangkan karat pada kapal. ”Fenol paling berbahaya bagi manusia. Karena itu, perlu menjadi perhatian semua pihak,” katanya.

Kondisi ini tidak hanya memengaruhi ekosistem di Sungai Musi, tetapi juga berdampak ke anak-anak sungainya. Beberapa anak sungai di Kota Palembang yang berisiko tercemar adalah Sungai Bendung, Aur, Sekanak, dan Ogan.

Selain industri, Novrian menambahkan, limbah rumah tangga juga menjadi pencemar dominan. Penyebabnya, masih banyak warga yang beraktivitas di sungai, seperti mandi dan mencuci.

Pemerintah bisa memelopori upaya preventif terhadap masalah ini. Misalnya, membangun instalasi limbah skala rumah tangga. Ini sudah dilakukan sejumlah pemerintah daerah, salah satunya Kota Yogyakarta di Daerah Aliran Sungai Code. (ONI)

Sumber : Kompas, 4 Februari 2010

Tidak ada komentar: