Sabtu, 31 Oktober 2009

SUNGAI TERCEMAR


Sejumlah sungai yang mengalir di Provinsi Banten tercemar. Beberapa faktor penyebabnya antara lain limbah industri, kegiatan pertambangan, dan sedimentasi yang memperkeruh air sungai. Pencemaran itu berdampak pada menurunnya kualitas air sungai.

Kepala Subbidang Pengolahan Limbah Domestik, Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), dan Limbah B3 Badan Lingkungan Hidup daerah Provinsi Banten Sukarno di Serang, Selasa 20/10/2009, menuturkan, sungai-sungai yang tercemar itu antara lain Sungai Ciliman, Cirarap, Cidurian, Cimanceri, Ciujung, Cibanten, Cidanau, Ciujung Kulon, Cibaliung, Ciberang, dan Cisadane.

“Akibat pencemaran, kualitas air sungai yang tercemar itu sudah tidak memenuhi baku mutu untuk air minum, pertanian, dan industri. Harus ada perlakuan khusus sebelum (air) digunakan, Seperti pemrosesan untuk menghilangkan zat kimia, pengendapan, atau menggunakan tawas,' kata Sukarno.

Penyebab pencemaran suatu alur sungai berbeda-beda bergantung pada karakteristik wilayah. Di Tangerang, misalnya, kebanyakan pencemaran akibat industri, sementara di Serang dan Pandeglang antara lain disebabkan industri dan aktivitas penggalian yang mengakibatkan sedimentasi tinggi.

Berdasarkan hasil pantauan dan analisis Balai Pengelola Sumber daya Air Provinsi Banten selama lima tahun (2004-2009), kualitas air sungai Cisadane tercemar limbah domestik, industri pertanian, fluktuasi aliran sungai, erosi dan sedimentasi.

Gangguan kualitas air tersebut juga terjadi di sungai Ciujung dan Cidurian. Parameter pencemar yang muncul di semua titik pantau sungai Cisadane, Ciujung, dan Cidurian adalah E-coli, total coli, dan nitrit. Ada pula parameter pencemar yang muncul di beberapa titik pantau, antara lain oksigen terlarut, timbal, dan kadmium.

Menurut Sukarno, upaya yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas air sungai antara lain dengan menyiapkan peraturan daerah (perda) yang akan mengatur pembatasan pembuangan debit dan kadar parameter buangan yang bisa dibuang ke sungai. Perda ini diharapkan bisa tuntas pada tahun 2010.

Perda itu diperlukan karena Banten memiliki banyak sungai. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang merujuk pada data Dinas Kelautan dan Perikanan Banten, jumlah sungai yang mengalir di Kabupaten Pandeglang ada 77 sungai, Tangerang 1 sungai ,dan Serang 9 sungai.

Sukarno menuturkan upaya mengurangi pencemaran dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Untuk mengurangi sedimentasi akibat kerusakan hutan, misalnya, kerja sama dilakukan dengan dinas pertanian.

“Kami juga melakukan pembinaan bagi industri-industri agar memerhatikan kualitas lingkungan,” kata Sukarno. Dari 1600-an industri di Banten, baru sekitar 50 industri yang mengikutkan perusahaannya dalam pengujian tingkat pencemaran.

Disalin dari Harian KOMPAS, edisi Rabu 21 Oktober 2009