Kualitas air Teluk Balikpapan melampaui
Hasil pemantauan Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kementrian Lingkungan Hidup untuk Regional Kalimantan tahun 2008 itu disampaikan Kepala PPLH Regional Kalimantan Dodo Sambodo, Minggu (4/1) di Balikpapan. “Laporan ini menjadi peringatan kepada para pihak terkait penyelamatan dan pengelolaan lingkungan Teluk Balikpapan,” katanya.
Pemantauan dilakukan pada 6 Desember 2008 di tujuh lokasi, diantaranya sekitar Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Penajam, Kampung Baru, dan Kawasan Kilang Minyak Pertamina Unit Pengolahan (UP) V.
Parameter yang diukur sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Ait Laut adalah tingkat keasaman (pH), kekeruhan, temperatur dan salinitas. Adapun analisis laboratorium adalah total suspended solids (TSS), amonia (NH3N), fosfat, fenol, minyak dan lemak, air raksa (Hg), khrom heksavalen, arsen dan timbal (Pb).
Hasil pemeriksaan air dekat pipa buangan air limbah proses pendinginan PT Pertamina UP V Balikpapan menunjukkan tingkat kekeruhan 5 NTU dengan temperatur 32,2 derajat celcius. Padahal
Konsentrasi TTS dan fosfat pada semua titik pemantauan juga melampaui
Konsentrasi fosfat perlu diwaspadai karena dapat menumbuhkan ganggang secara tidak terkendali seperti Teluk Jakarta yang beberapa kali mengalami serbuan alga merah beracun yang mematikan ikan dan biota laut. Terlewatinya
Bagi Pertamina UP V, hasil pemantauan bisa menjadi masukan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan, khususnya sistem pendingin pada pembuangan air limbah yang masuk ke Teluk Balikpapan. Kepala Bagian Humas Pertamina UP V Balikpapan Muhammad Imron berterima kasih atas masukan itu. Ia mengharapkan PPLH Regional Kalimantan menyampaikan hasil pemantauan secara resmi ke Pertamina UP V agar bisa ditindaklanjuti Bagian Pengelolaan Lingkungan. Menurut Imron, Pertamina UP V sangat peduli. Karena itu, pembuangan air limbah dari proses pendinginan dipantau secara ketat sebelum dibuang ke laut.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda) Kota Balikpapan Syahrumsyah Setia mengatakan, kondisi lingkungan Teluk Balikpapan tidak bisa ditangani oleh Pemerintah Kota Balikpapan saja. Kawasan laut ini berada di perbatasan Kabupaten Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Untuk Balikpapan, saat ini yang ditangani adalah penyelamatan sejumlah kawasan mangrove dan memperbaiki drainase sungai yang bermuara ke Teluk Balikpapan. “Masalah penanganan kualitas air laut Balikpapan, kita minta PPLH Regional Kalimantan dan Bapedalda Kaltim menjadi koordinator penanganan karena sudah menyangkut lintas daerah dan banyak perusahaan yang beraktivitas disana,” kata Syahrumsyah. (FUL)
Sumber : Harian Kompas, Senin 5 Januari 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar