
Minggu, 22 Maret 2009
100 JUTA WARGA BELUM MILIKI AKSES AIR MINUM

Kamis, 15 Januari 2009
BELANJA AIR MINUM 0,01 PERSEN APBD
Hasil studi pembiayaan air minum dan penyehatan lingkungan tahun 2003-2005, anggaran air minum dan penyehatan lingkungan hanya 0,01 persen sampai 1,37 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sampai saat ini lebih dari 100 juta penduduk di 30.000 desa masih kesulitan memperoleh akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi dasar. Buruknya pelayanan air minum dan sanitasi merupakan kendala serius dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Kenyataan itu diungkapkan Ketua Pelaksanaan Harian Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Oswar Mungkasa pada diskusi AMPL dalam ranah politik Indonesia, Selasa 13 Januari 2009 di Jakarta. “Pengalaman dari berbagai negara, krisis air bersih yang sangat berkaitan dengan sanitasi itu makin diperburuk oleh ketiadaan tekad para pemimpin. Akibatnya problem dasarnya bukan sekadar krisis keterbatasan air bersih, tetapi lebih pada kurangnya kemauan politik mencari solusi atas krisis air dan sanitasi,” katanya.
Akibat air dan sanitasi yang buruk, data dari Direktorat Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan menyebutkan, kasus diare menimpa 423 orang per 1.000 orang dan angka kematian tertinggi terjadi pada kelompok anak usia di bawah lima tahun yaitu 75 per 100.000 orang. Sementara itu, 350-810 orang per 100.000 penduduk terpapar tipus, dengan laju kematian 0,6-5, dan 35,5 persen penduduk Indonesia diperkirakan terpapar cacingan.
Menurut laporan Bank Dunia tahun 2008, dampak kesehatan akibat pengelolaan air dan sanitasi yang buruk menyebabkan Indonesia kehilangan Rp 56 triliun per tahun atau sekitar 2,3 persen dari produk domestik regional bruto (PDRB). Oswar menjelaskan, Indonesia termasuk salah satu dari 189 negara anggota PBB yang mencanangkan target Millennium Development Goals (MDGs).
Berdasarkan target MDGs menurunkan separuh proporsi penduduk tanpa akses terhadap air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas sanitasi dasar pada 2015, Indonesia dihadapkan pada dua tantangan. Pertama, tantangan meningkatkan hingga 67 persen proporsi penduduk yang memiliki akses pada sumber air minum yang aman. Kedua, tantangan meningkatkan hingga 69,3 proporsi penduduk memiliki akses pada fasilitas sanitasi dasar. Pengamat sosial politik dari Charta Politika Indonesia, Dr Bima Arya Sugiarto, mengatakan, lemahnya kemauan politik dalam menangani pelayanan publik bisa dilihat dari pemetaan isu-isu yang diangkat pada masa kampanye pilpres maupun pilkada. “Partai politik masih bertumpu pada politik iconic, bertumpu pada kekuatan tokoh dan simbol. Partai politik sangat terkendala untuk membangun politik programatik,” katanya. Namun kata Arya Sugiarto, ada kecenderungan pergeseran arah kampanye dari model iconic ke programatik meski masih sebatas isu-isu populis, instan, dan menyangkut kebutuhan dasar. (NAL)
Selasa, 06 Januari 2009
PENCEMARAN AIR DI TELUK BALIKPAPAN

Kualitas air Teluk Balikpapan melampaui
Hasil pemantauan Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kementrian Lingkungan Hidup untuk Regional Kalimantan tahun 2008 itu disampaikan Kepala PPLH Regional Kalimantan Dodo Sambodo, Minggu (4/1) di Balikpapan. “Laporan ini menjadi peringatan kepada para pihak terkait penyelamatan dan pengelolaan lingkungan Teluk Balikpapan,” katanya.
Pemantauan dilakukan pada 6 Desember 2008 di tujuh lokasi, diantaranya sekitar Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Penajam, Kampung Baru, dan Kawasan Kilang Minyak Pertamina Unit Pengolahan (UP) V.
Parameter yang diukur sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Ait Laut adalah tingkat keasaman (pH), kekeruhan, temperatur dan salinitas. Adapun analisis laboratorium adalah total suspended solids (TSS), amonia (NH3N), fosfat, fenol, minyak dan lemak, air raksa (Hg), khrom heksavalen, arsen dan timbal (Pb).
Hasil pemeriksaan air dekat pipa buangan air limbah proses pendinginan PT Pertamina UP V Balikpapan menunjukkan tingkat kekeruhan 5 NTU dengan temperatur 32,2 derajat celcius. Padahal
Konsentrasi TTS dan fosfat pada semua titik pemantauan juga melampaui
Konsentrasi fosfat perlu diwaspadai karena dapat menumbuhkan ganggang secara tidak terkendali seperti Teluk Jakarta yang beberapa kali mengalami serbuan alga merah beracun yang mematikan ikan dan biota laut. Terlewatinya
Bagi Pertamina UP V, hasil pemantauan bisa menjadi masukan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan, khususnya sistem pendingin pada pembuangan air limbah yang masuk ke Teluk Balikpapan. Kepala Bagian Humas Pertamina UP V Balikpapan Muhammad Imron berterima kasih atas masukan itu. Ia mengharapkan PPLH Regional Kalimantan menyampaikan hasil pemantauan secara resmi ke Pertamina UP V agar bisa ditindaklanjuti Bagian Pengelolaan Lingkungan. Menurut Imron, Pertamina UP V sangat peduli. Karena itu, pembuangan air limbah dari proses pendinginan dipantau secara ketat sebelum dibuang ke laut.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda) Kota Balikpapan Syahrumsyah Setia mengatakan, kondisi lingkungan Teluk Balikpapan tidak bisa ditangani oleh Pemerintah Kota Balikpapan saja. Kawasan laut ini berada di perbatasan Kabupaten Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Untuk Balikpapan, saat ini yang ditangani adalah penyelamatan sejumlah kawasan mangrove dan memperbaiki drainase sungai yang bermuara ke Teluk Balikpapan. “Masalah penanganan kualitas air laut Balikpapan, kita minta PPLH Regional Kalimantan dan Bapedalda Kaltim menjadi koordinator penanganan karena sudah menyangkut lintas daerah dan banyak perusahaan yang beraktivitas disana,” kata Syahrumsyah. (FUL)
Sumber : Harian Kompas, Senin 5 Januari 2009.
Jumat, 19 Desember 2008
MENJERNIHKAN AIR KOTOR

Berbagai literatur menerangkan bahwa, air yang secara fisik tidak jernih atau kotor dikategorikan sebagai air yang tidak sehat. Air yang kotor biasanya menjadi tempat perkembangbiakan berbagai jenis kuman penyakit.
Untuk mencegah dampak buruk penggunaan air dari sumber yang telah terkontaminasi bakteri patogen, air minum harus memenuhi syarat-syarat secara fisika, kimia, radioaktivitas dan mikrobiologi. Syarat air bersih ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 1975 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum.
Syarat fisika diwujudkan dalam bentuk kekeruhan, bau, warna dan rasa. Syarat kimia menunjukkan bahan-bahan kimia yang terkandung di dalam air tidak boleh melebihi ambang batasnya. Baik tidaknya air secara biologis ditentukan oleh jumlah mikroorganisme patogen dan non patogen. Mikroorganisme patogen dapat berwujud bakteri, virus ataupun spora pembawa bibit penyakit, sedangkan mikroorganisme non patogen juga turut mempengaruhi kualitas air. Syarat radiologis mengandung arti bahwa air harus terbebas dari bahan-bahan radioaktif.
Prinsip dasar pemurnian air terdiri atas proses penggumpalan, pengendapan, aerasi, penyaringan, penyerapan dan proses mematikan bibit penyakit. Seluruh proses ini dapat menggabungkan kombinasi cara fisika dan kimia.
Namun pada prakteknya, masyarakat jarang sekali melaksanakan metode fisika dan kimia secara lengkap. Untuk itu sebelum dikonsumsi, air minum haruslah didihkan terlebih dahulu pada suhu 100 derajat Celcius, karena pemanasan merupakan cara sederhana yang paling efektif untuk mematikan berbagai mikroorganisme.
Pustaka :
Onny Untung, 2007, Menjernihkan Air Kotor, Puspa Swara, Jakarta
Majalah Perpamsi edisi Desember 2008, hal 56
Kamis, 04 Desember 2008
AIR DAN KEHIDUPAN

Sebagian besar permukaan bumi terdiri dari air. Secara keseluruhan, air yang terdapat di permukaan bumi membentuk suatu lingkaran (siklus) air. Air di lautan, sungai, sumur, danau dan waduk akan menguap menjadi uap air karena panas matahari. Titik uap air akan bergerombol membentuk awan. Kandungan uap air di awan akan terkondensasi menjadi butiran-butiran air hujan. Selanjutnya hujan membasahi permukaan bumi dan meresap menjadi air tanah dan membentuk mata air, sumur, danau dan mengalir melewati sungai menuju lautan. Siklus air tersebut akan berputar terus menerus.
Selama proses siklus air terjadi, pada saat itulah seluruh makhluk hidup menggunakan air. Pada saat di laut, air digunakan oleh makhluk yang hidup di laut. Pada saat hujan, air hujan yang turun membasahi permukaan bumi akan berguna bagi tumbuh-tumbuhan. Pada saat air keluar dari mata air, air digunakan oleh manusia dan makhluk lainnya. Pada saat air berada di danau dan di sungai, air digunakan oleh makhluk yang hidup di danau dan sungai termasuk pula manusia.
Dari semua makhluk hidup yang ada di bumi, manusia merupakan satu-satunya makhluk yang bertanggung jawab terhadap rusaknya sumber daya air di bumi ini, dan manusia pula satu-satunya makhluk yang paling banyak memaanfaatkan potensi sumber daya air tersebut, sebut saja mulai dari urusan membilas cucian, transportasi, makanan & minuman, farmasi, energi sampai pariwisata.
Dari seluruh air yang diambil dan dimanfaatkan manusia dari alam ini, hendaklah dikembalikan lagi ke alam dalam kondisi baik, karena manusia memiliki kemampuan untuk itu. Lautan, sungai, danau, waduk dan air tanah saat ini justru semakin rusak kondisinya karena manusia abai akan tanggung jawabnya. Hal ini jelas menjadi ancaman serius bagi kehidupan.
Pustaka
http://ga.water.usgs.gov/edu/drinkseawater.html
Alamsyah Sujana, 2008, Merakit Sendiri Alat Penjernih Air, Kawan Pustaka, Jakarta
